Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.
Setiap daerah mempunya kuota yang berbeda-beda dari pemerintah pusat. MenpanRB Tjahjo Kumolo menyebutkan 88 persen lembaga pemerintahan atau 546 instansi telah mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021
Sedangkan untuk kuota formasi, untuk instansi pemerintah pusat tercatat 69.684 formasi, pemerintah daerah sebesar 652.803 formasi, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 547.026, PPPK non-guru sebesar 21.495 formasi dan CPNS sejumlah 84.282.
Berikut link download formasi CPNS dan PPPK 2021 seluruh Indonesia. Klik DI SINI.***