S-1 Komputer
S-1 Teknik Informatikka
S-1 Sistem Informasi
Peran Ahli Pertama Pranata Komputer yang perlu Anda tahu
Jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer merupakan jabatan fungsional yang bertugas melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer meliputi tata kelola dan tata laksanaa teknologi informasi, infrastruktur teknologi serta sistem informasi multimedia.
Baca Juga: Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021
Sejalan dengan transformasi digital oleh Kejaksaan RI, maka jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer menjadi prioritas Kejaksaan RI.***