CPNS 2021 Buka Formasi Khusus untuk Putra Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cumlaude, Ini Syaratnya

- 24 Mei 2021, 12:30 WIB
Jadwal dan link untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021
Jadwal dan link untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 /Instagram/pknstan

MALANG TERKINI - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 akan dibuka pada akhir Mei, terdiri dari Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) dan CPPPK (Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Informasi terkait seleksi pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 tersebut salah satunya disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada pada (Kemen PANRB) 6 Mei 2021.

“Kementerian PANRB telah mengadakan rapat persiapan pengadaan CASN T.A 2021 yang dihadiri oleh BKN, Kemendikbud, 56 instansi pusat, dan 537 pemerintah daerah,” dikutip Malang Terkini dari @kemenpanrb.

Baca Juga: Informasi Pembukaan Formasi CPPPK dan CPNS Kabupaten Bandung 2021, Lengkap Link Download PDF!

“Dengan semakin dekatnya pengumuman seleksi CASN 2021, terus pantau media sosial dan website Kementerian PANRB untuk update resmi terkini ya,” tulis @kemenpanrb.

Dilansir Malang Terkini  dari Kemen PANRB, ada 3 formasi khusus untuk CPNS 2021, yaitu: formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" (Cumlaude), dengan umlah sesuai kebutuhan; formasi Penyandang Disabilitas dengan jumlah minimal 2 % dari formasi; dan formasi Dispora dengan jumlah sesuai kebutuhan.

Ketentuan CPNS 2021 Kategori Cumlaude

Berikut ini adalah beberapa ketentuan untuk CPNS 2021 formasi Cumlaude

1. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1, tidak termasuk Diploma 1V;

2. Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri, dilakukan di SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing instansi. Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus tersebut disyaratkan agar pada formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama;

3. Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

Baca Juga: Kejaksaan RI Buka 141 Formasi CPNS 2021 untuk Pengelola Pengaduan Publik, Cek Alur Pendaftarannya

4. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus:Dengan Pujian"/Cumlaude setelah memperoleh penyetaran ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

Begitulah ketentuan CPNS 2021 untuk formasi Cumlaude.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah