CPNS 2021 Buka Formasi Khusus untuk Disabilitas dengan Kuota Minimal 2 persen, Cek Syaratnya

- 24 Mei 2021, 13:30 WIB
CPNS Dimulai 31 Mei 2021
CPNS Dimulai 31 Mei 2021 /Instagram/poltekssn/

3. Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhan organisasi, persyaratan jabatan, jenis dan derajat kedisabilitasannya, dilakukan berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri, dilakukan di SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing instansi. Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus tersebut disyaratkan agar pada formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama;

4. Panitia penyelenggara instansi dan/atau BKN menyediakan aksesibilitas di lingkungan tempat pelaksanaan seleksi sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas;

5. Bagi penyandang disabilitas Sensorik Netra yang mendaftar pada formasi Disabilitas, Panitia penyelenggara dan/atau BKN menyediakan petugas /pendampingan saat pelaksanaan SKD dan SKB bagi pelamar dan mengatur waktu pelaksanaan SKD dan SKB masing-masing selama 120 (seratus dua puluh) menit;

6. Bagi pelamar penyandang disabilitas Sensorik Netra yang mendaftar pada Formasi Umum atau formasi khusus lain selain formasi khusus Disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi Umum;

7. Panitia penyelenggara instansi wajib memastikan kesesuaian antara formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya dengan metode tatap muka langsung maupun dengan video, dengan mencantumkan masyarakat pengirim video keseharian pelamar dari penyandang disabilitas sebagai bahan untuk panitia  melakukan verifikasi.

Begitulah ketentuan CPNS 2021 untuk formasi Disabilitas.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah