MALANG TERKINI – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan dua orang Youtuber dengan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Pihak yang dilaporkan Roy ke Polda Metro Jaya adalah Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Ia menyatakan jika isi konten dari dua orang tersebut tidak mendidik dan memberikan citra yang kurang bagus bagi penggiat sosial.
Baca Juga: Sudah Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi, Roy Suryo: Justru Saya Diserempet
"Apa yang membuat saya harus lapor? Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia, isinya sama sekali tidak memberikan citra yang bagus untuk para Youtuber ataupun para pegiat sosial karena isinya penuh caci maki dan fitnah," kata pria berusia 52 tahun tersebut, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara, Jumat 4 Juni 2021.
Roy menjelasakan jika Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray membahas soal kecelakaan dirinya dengan artis Lucky Alamsyah. Aka tetapi, menurut Roy, cerita keduanya tidak seuai dengan fakta.
"Apa yang dia ceritakan di dalam sini adalah dia berusaha menceritakan kejadian kecelakaan lalu lintas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta," tambahnya.
Sementara itu, Eko Kunthadi menyatakan jika video tersebut adalah obrolan tidak serius dan hanya becanda.
"Ya bercanda itu, isinya memang bercanda semua, tidak ada yang serius. Tidak ada maksud mencemarkan nama baik Roy Suryo, bercanda saja kok," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat 4 Juni 2021.