Sudah Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi, Roy Suryo: Justru Saya Diserempet

- 24 Mei 2021, 18:16 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /ANTARA FOTO/Andika Wahyu

MALANG TERKINI – Polemik tudingan penyerempetan dari Lucky Alamsyah kepada mantan menteri berinisial RS berbuah pelaporan dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Roy Suryo menyebutkan telah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Mei 2021 sore.

Dalam keterangannya, praktisi telematika tersebut menyebutkan jika pelaporan tersebut bukan lantaran kecelakaan lalu lintas melainkan apa yang ditulis oleh Lucky Alamsyah di media sosial.

Baca Juga: Roy Suryo Sebut Bisa Uji Keaslian Video yang Dikatakan Mirip Gisel Menggunakan Software Ini

Politisi Demokrat ini merasa dicemarkan nama baiknya. Ia akhirnya melaporkan Lucky Alamsyah karena dianggap telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 2008.

Masih menurut Roy Suryo, ia juga merasa dirugikan atas postingan Lucky Alamsyah tersebut.

"Ini jelas permasalahan siber ya, yang bersangkutan melanggar UU ITE serta Pasal Pencemaran Nama Baik saya tidak main-main, karena disini saya yang terzolimi dan dirugikan,” tuturnya seperti yang dilansir Malang Terkini dari PMJ News.

Bahkan, Roy Suryo menegaskan dia enggan untuk minta maaf lantaran menganggap dirinya tidak melakukan kesalahan.

“Saya enggak minta maaf, karena saya enggak salah. Saya tidak pernah minta maaf, justru saya diserempet, logikanya dimana. Saya jelas-jelas bukan arogan. Kalau lihat sikap dia malam itu, saya sudah liat dia niatnya tidak bagus,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x