Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021, Kemenag: Seluruh Dana yang Kami Kelola Aman

- 5 Juni 2021, 12:12 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada replika ka'bah untuk simulasi tawaf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Asrama Haji Pondok Gede tersebut telah disiapkan jika sewaktu - waktu Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah Haji pada Tahun 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada replika ka'bah untuk simulasi tawaf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Asrama Haji Pondok Gede tersebut telah disiapkan jika sewaktu - waktu Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah Haji pada Tahun 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI – Kementrian Agama (Kemenag) menyatakan jika dana haji dipastikan aman. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu terkait keputusan pemerintah tentang pembatalan keberangkatan haji 2021.

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman,” kata Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis 3 Juni 2021.

“Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Perhatikan Calon Jamaah yang Renta

Anggito menegaskan jika BPKH bakal melakukan pengelolaan dana Jemaah haji yang batal berangkat tahun ini sebagaimana yang sudah diatur dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

Menurut Anggito, sebanyak 196.865 jamaah haji regular yang sudah melakukan pelunasan hingga tahun 2020.

"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag memastikan bahwa tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x