MALANG TERKINI - Menjadi seorang Polisi merupakan sebuah pekerjaan yang diidam-idamkan oleh para mertua. Para orang tua tentu berharap anak-anaknya memiliki penghidupan yang cukup.
Selain Polisi, menjadi anggota TNI serta PNS juga termasuk dalam kategori Menantu Idaman Mertua. Selain mendapatkan gaji pokok ketiga pekerjaan tersebut memiliki jumlah tunjangan dan pensiunan yang cukup menggiurkan
Lalu berapa sih sebenarnya gaji pokok Polisi tiap bulan jika dilihat dari pangkatnya?
Dilansir Malang Terkini dari Portal Jember dalam artikel berjudul "Berapa Sih Gaji Polisi? Ini Daftar Gaji Polisi Indonesia Perbulan 2021 Berdasarkan Pangkatnya" berikut adalah daftar gaji pokok Polisi Indonesia perbulan di tahun 2021 berdasarkan pangkatnya.
Baca Juga: Link Download dan Formasi kebutuhan CPNS dan PPPK non Guru 2021 di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Peringatan HUT Bhayangkara Ke-75, Lengkap dengan Sejarah Diperingatinya