Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS 2021, Lengkap dengan Tahapan Seleksi PPPK Guru

- 1 Juli 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 lengkap jadwal pelaksanaan seleksi
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 lengkap jadwal pelaksanaan seleksi /Instagram @pknstan

MALANG TERKINI - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dibuka mulai dari 30 Juni hingga 14 Juli 2021, terdiri dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman tersebut salah satunya disampaikan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bojonegoro. Jadwal lengkap seleksi tersebut akan dicantumkan di akhir artikel.

Dilansir Malang Terkini dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, berikut ini adalah tahapan seleksi PPPK Guru:  

Daftar Akun. Tahap pertama adalah Daftar Akun. Pada tahap Daftar Akun pelamar harus mengakses portal SSCASN di https://casn.bkn.go.id dan membuat akun di SSCASN. Kemudian diminta untuk login ke akun SSCASN yang telah dibuat dan lengkapi biodata dan unggah swafoto.

Baca Juga: 6 Aktor Korea Multitalenta dari Kim Seon Ho hingga Hwang In Yeop, Mana yang Jadi Favoritmu?

Daftar Formasi. Pada tahap Daftar Formasi pelamar diminta untuk memilih jenis seleksi, pada tahap tersebut NIK akan dicek pada data DAPODIK.

Bagi pelamar yang datanya telah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka bisa melanjutkan pemilihan formasi.

Bagi pelamar yang tergolong TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang telah disediakan pada saat pengecekan DAPODIK.

Pelamar bisa melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan cara login kembali pada SSCASN kurang lebih 3 kali 24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.

Baca Juga: 36 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2021 Wilayah Jawa Timur, Lengkap setiap Daerah!

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x