MALANG TERKINI – PPKM Darurat kembali dilakukan pada bulan Juli, sejak wabah Covid-19 mulai meningkat kembali di Indonesia.
Keputusan PPKM darurat dilakukan bertujuan menekan tingginya kasus Covid-19 varian delta yang tergolong ganas dan mudah menyebar.
PPKM darurat adalah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali selama rentang waktu 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
Baca Juga: Kebijakan PPKM Darurat Kota Malang, Sutiaji: Mematikan Lampu sebagai Warning
Pemerintah kembali memberikan berbagai macam bantuan sosial, setelah bulan April kemarin sempat dihentikan.
Berikut adalah daftar bantuan yang diupayakan pemerintah selama PPKM darurat:
1. Bantuan Tunai
Bantuan sosial tersebut ditujukan kepada 10 juta keluarga untuk meringankan beban ekonomi masyarakat tertentu di wilayah yang terkena PPKM Darurat.
2. Diskon Tarif Listrik