Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri, Khusus di DKI Jakarta

- 7 Juli 2021, 08:36 WIB
layanan telemedicine pasien isolasi mandiri
layanan telemedicine pasien isolasi mandiri /Instagram @kemenkes_ri/

MALANG TERKINI - Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di sebagian besar wilayah Indonesia, khususnya Jawa dan Bali membuat banyak fasilitas kesehatan tidak bisa melayani pasien secara maksimal. Kemenkes berupaya memberikan layanan untuk memudahkan masyarakat, terutama bagi pasien isolasi mandiri.

Dikutip Malang Terkini dari laman Instagram Kementrian Kesehatan @kemenkes_ri pada 6 Juli 2021, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis kepada pasien di wilayah DKI Jakarta.

Dengan layanan telemedicine ini, semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu mengantri di RS. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat atau krisis,” jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Bansos PKH 2021 dari Kemensos, Begini Cara Cek Penerimanya

Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri untuk konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun. Tanpa harus datang ke RS, karena susah bertemu dengan dokter dan akan menambah risiko penularan.

Untuk itu, layanan telemedicine ini dirancang memiliki beragam fitur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga proses konsultasi bisa lebih efisien, efektif, aman dan nyaman.

Menkes berharap layanan ini bisa terus dikembangkan dan dapat membantu proses identifikasi dan distribusi pasien COVID-19 ke fasyankes, sehingga bisa ditentukan mana saja pasien yang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun harus di rujuk ke RS untuk mendapatkan perawatan intensif.

Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

Layanan Telemedicine untuk pasien isolasi madiri adalah sebagai berikut :

Baca Juga: PJU Kota Malang Dinormalkan Kembali Terhitung Hari Ini Meski Masih PPKM Darurat, Begini Penjelasan Sutiaji

- Rumah Sakit memastikan hanya pasien bergejala sedang dan berat atau kritis yang dirawat

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x