PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Menko PMK: Presiden Telah Putuskan Perpanjang PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 16:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy /DOK. HUMAS SETKAB

MALANG TERKINI – Dalam Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Muhadjir Effendy juga menyampaikan bahwa Keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat tersebut memiliki banyak risiko.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu sayabdi Sukoharjo (Jawa Tengah) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir di Yogyakarta Jumat, 16 Juli 2021 dikutip dari Antara.

Risiko tersebut termasuk cara menyeimbangkan kedisiplinan warga menaati protokol kesehatan dengan penyaluran bantuan sosial.

Dia mengatakan bahwa dalam kondisi seperti sekarang bantuan sosial tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri.

Tapi juga diperlukan gotong-royong bersama warga dan sejumlah instansi lainnya dalam menghadapi pandemi seperti sekarang.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Ini Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Malang

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah