Menteri Luhut Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia Terkait Penanganan Covid-19 yang Belum Optimal

- 18 Juli 2021, 08:25 WIB
Luhut menyampaikan jika perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan 2-3 hari ke depan, jajaran polisi daerah Bali mulai bagikan bansos (sembako
Luhut menyampaikan jika perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan 2-3 hari ke depan, jajaran polisi daerah Bali mulai bagikan bansos (sembako /Tangkapan layar YouTube.com/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

MALANG TERKINI - Evaluasi tentang pelaksanaan PPKM Darurat terus dilakukan menjelang batas tanggal 20 Juli 2021 yang ditetapkan pemerintah. Hal ini juga untuk menjelaskan apakah perlu diadakan perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali atau tidak.

“Pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah berjalan selama ini mengalami penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat dilihat dari pantauan facebook mobility, google traffic, dan intensitas cahaya,” demikian penjelasan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dikutip Malang Terkini pada konferensi pers terkait evaluasi PPKM Darurat di Jakarta, 17 Juli 2021.

Konferensi pers ini juga diikuti oleh menteri-menteri yang terkait dengan penanganan Covid-19 dan PPKM Darurat Jawa-Bali yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono H, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: PPKM Darurat Tidak Optimal, Luhut: Dari Lubuk Hati yang Paling dalam, Saya Ingin Minta Maaf

Dalam pernyataannya Luhut juga minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, karena belum optimal dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal,” ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut menyampaikan akan terus bekerja keras untuk memutus penyebaran varian delta Covid-19 ini dengan bekerjasama dengan Kementerian terkait.

“Saya bersama jajaran dan menteri kepala lembaga terkait akan trus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian delta ini bisa diturunkan dan penyaluran bantuan sosial,” demikian jelas Luhut.

Luhut menyampaikan bahwa untuk memutuskan adanya PPKM Darurat Jawa-Bali ini tidaklah mudah.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah