MALANG TERKINI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meperpanjang PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021 mendatang. Pembukaan PPKM tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers secara virtual pada Selasa 20 Juli 2021.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi.
Jokowi juga menerangkan perihal ketentuan pasar tradisional yang boleh tetap buka selama PPKM.
“Pasa trdisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen,” tutur Jokowi.
Sedangkan pasar tradisonal selain yang menjual kebutuhan pokok, menurut Jokowi, diperbolah buka hingga jam 15.00.
“Dengan kapasitas maksimal 50 persen,” katanya.
Baca Juga: Kepanjangan PPKM, Mulai dari yang Resmi hingga Plesetan Lucu