Baca Juga: PLN Nyalakan 82 Persen dari Total Gardu yang Terdampak Bencana di Wilayah NTT
Stimulasi atau subsidi listrik ini diberikan dengan pendiskonan tarif, pembebasan biaya atau abonemen dan pembebasan rekening minimum.
1.Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik diberikan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Va, reguler atau pasca bayar sebesar 50 persen dan prabayar sebesar 50 persen untuk diskon pembelian token.
Diskon untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA untuk reguler sebesar 25 persen, dan prabayar diskon sebesar 25 persen untuk pembelian token.
Baca Juga: Stimulus Covid-19 PLN Diperpanjang Sampai Juni 2021, Tapi Tidak Gratis 100 Persen!
2. Bebas Biaya Abonemen 50 persen.
Pembebasan biaya sebesar 50 persen diberikan untuk Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, pelanggan golongan bisnis daya 900 VA dan pelanggan golongan industri dengan daya 900 VA.
3. Bebas Rekening Minimum 50 persen.
Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) yakni pelanggan golongan sosial,bisnis dan industri dengan daya 1.300 VA ke atas.