MALANG TERKINI-Pemerintah telah resmi memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM ini berdasarkan pada beberapa pertimbangan, mulai aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.
Dalam masa PPKM Level 4 ini pemerintah juga memberikan perlindungan sosial dan ekonomi dengan memberikan berbagai program bantuan sosial.
Baca Juga: Cegah Korupsi Penyaluran Bansos, Ini 3 Strategi Menteri Sosial
Sebagaimana dilansir oleh Malang Terkini dari postingan akun Instagram Kemenko Perekonomian RI @perekonomianri yang diunggah pada Selasa 27 Juli 2021, disebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tambahan manfaat untuk perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Bantuan Sosial yang akan diberikan kepada masyarakat selama PPKM level 4 meliputi :
1. Tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
2. Kartu Sembako PPKM untuk Usulan Daerah, sebesar Rp 200 ribu perbulan selama 6 bulan
3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan periode mei dan juni yang akan disalurkan di Juli 2021, sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM