“Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggota kami. Tidak ada niatan lain, apalagi berupa perintah kedinasan,” ujar Fadjar dalam video tersebut.
Fadjar melanjutkan, staf TNI AU akan mengevaluasi anggotanya dan menindak tegas setiap anggotanya yang berbuat kesalahan.
Di akhir video, Fadjar kembali menyampaikan permohonan maafnya dan meminta kepada warga agar membuka pintu maaf untuk semua staf TNI AU.
“Anggota tersebut memang berniat melerai keributan di TKP, namun yang disayangkan adalah caranya yang berlebihan,” tulis akun Twitter TNI AU, seperti yang dilansir Malang Terkini dari @_TNIAU, 27 Juli 2021.
Melalui akun resminya di Twitter, TNI AU juga mengakui bahwa tindakan kedua anggotanya tidak dibenarkan oleh institusi dan proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai aturan.
Kedua oknum anggota Pomau tersebut kini sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Pomau Lanud Merauke. ***