MALANG TERKINI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) usulkan agar Prosedur Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 diperketat.
Dilansir dari Antara, MUI melalui KH. M. Cholil Nafis menyampaikan bahwa Prokes perlu diperketat agar PPKM dapat dilonggarkan.
Usulan tersebut disampaikan Kiai Cholil saat memenuhi undangan dialog Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Undang MUI Berdialog Bahas Penanganan Covid-19
“Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat,” Kata Kiai Cholil pada Selasa malam, 27 Juli 2021.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan utama diadakannya PPKM adalah untuk mencegah penyebaran virus.
Namun ia menyadari bahwa masyarakat membutuhkan penyederhanaan dalam penerapan PPKM.
“Jadi barang kali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja,” sambungnya dalam dialog virtual tersebut.
Sebelumnya, Machfud menyampaikan bahwa pemerintah merasa perlu untuk mendengar banyak pandangan terutama dari MUI pusat.