MALANG TERKINI – Beredarnya isu tentang pembekuan darah yang disebabkan oleh Vaksin AstraZeneca akhirnya menuai titik temu.
Berdasarkan pada pengumuman resmi dari Badan Kesehatan Dunia WHO, Badan Pengawasan Obat Inggris (MHRA).
Serta Otoritas Kesehatan Eropa (EMA) yang menyatakan bahwa vaksin jenis AstraZeneca aman untuk digunakan masyarakat.
Hal ini lantas membuat pemerintah Indonesia mencabut penangguhan vaksin tersebut yang sebelumnya masih menunggu pengumuman resmi WHO.
“Insya Allah kita sudah rencanakan akan mendistribusikan dan menggunakan vaksin AstraZeneca minggu depan,” ungkap Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers KPCPEN, Jumat 19 Maret 2021, dikutip Malang Terkini dari PMJ News.
Sejalan dengan itu, Pihak BPOM juga sudah memberikan lampu hijau untuk penggunaan vaksin tersebut namun harus dengan kehati-hatian.
Baca Juga: Penting! MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa
BPOM juga akan terus memantau pelaksanaannya dan memberikan peringatan untuk berhati-hati bagi orang yang memiliki gangguan pembekuan darah dan trombosiopenia.