Menteri LHK Akui Adanya Peningkatan Limbah Medis Berbahaya

- 29 Juli 2021, 10:35 WIB
ilustrasi: Peningkatan jumlah limbah medis berbahaya berdasarkan data provinsi dan asosiasi medis.
ilustrasi: Peningkatan jumlah limbah medis berbahaya berdasarkan data provinsi dan asosiasi medis. /pixabay/alexroma/

MALANG TERKINI – Dalam keterangan pers 28 Juli 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya sampaikan adanya peningkatan jumlah limbah medis.

Sebagaimana dijelaskan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Siti Nurbaya menyebutkan kementrian telah mendapatkan data peningkatan limbah yang diambil dari tiap-tiap provinsi.

Disebutkan, limbah medis sampai dengan 27 Juli 2021  berjumlah 18.460 Ton. Limbah medis tersebut bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, dan wisma tempat isolasi.

Baca Juga: Tak Perlu Pupuk, Ini Deretan Limbah yang Bisa Suburkan Tanaman Hias

Limbah tersebut juga dihasilkan dari hasil karantina mandiri, uji deteksi dan vaksinasi.

Data ini dianggap masih belum lengkap, sehingga dikatakan bahwa kementrian masih terus berupaya untuk melengkapinya.

“Jadi kalau perkiraan asosiasi medisnya itu, jumlah limbah itu sangat besar, bisa mencapai 383 ton per hari,” jelas Siti Nurbaya.

Menteri LHK juga menyebutkan daftar barang yang tergolong limbah tersebut.

  1. Masker bekas
  2. Infus bekas
  3. Botol faksin
  4. Jarum suntik
  5. Fesil
  6. Perban
  7. APD
  8. Sarung tangan
  9. Alat VCR Antigen
  10. Dan alkohol beserta alat swab

Daftar inilah yang menurut Siti Nurbaya merupakan daftar limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x