Menteri LHK Akui Adanya Peningkatan Limbah Medis Berbahaya

- 29 Juli 2021, 10:35 WIB
ilustrasi: Peningkatan jumlah limbah medis berbahaya berdasarkan data provinsi dan asosiasi medis.
ilustrasi: Peningkatan jumlah limbah medis berbahaya berdasarkan data provinsi dan asosiasi medis. /pixabay/alexroma/

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden mengarahkan agar penanganan limbah medis ini diintensifkan. Presiden meminta agar penangan limbah ini dibuat dengan lebih sistematis.

Selain itu, Presiden Joko widodo berharap agar permasalahan limbah medis dapat dilihat dari titik terjauhnya di lapangan.

“Jadi, diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan, atau paralel sampai ke pusat penanganannya,” tutur Siti Nurbaya.

“Memang fasilitas untuk kapasitas pengelolaan limbah B3 medis itu cukup. Angkanya 493 ton per hari. Permasalahnya bawa ini terkosentrasi di pulau Jawa,” tambahnya.

Ia megatakan bahwa dari permasalahan tersebut, Presiden mengarahkan agar semua instrumen yang infeksius terkait pengelolaan limbah medis harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Munculnya Gagasan Vaksin Berbayar hingga Akhirnya Dibatalkan Jokowi

Dalam siaran pers tersebut, Siti Nurbaya menyebutkan bahwa ada fasilitas pelayanan kesehatan berupa insenerator yang belum memiliki izin.

Oleh karena itu katanya, Kementerian LHK memberikan relaksasi  dengan mempercepat perizinannya.

Insenerator tersebut juga diperbolehkan beroperasi dengan syarat suhunya 800 derajad celcius dan terus diawasi oleh kementerian LHK.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah