MALANG TERKINI – Kamis, 29 Juli 2021, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yori Cornales Pinontoan (YCP) diperiksa KPK.
Dikutip dari PMJ News, selain YCP, Direktur PT Andora Propertindo (AP), Tomi Andrian (TA) juga menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dilakukan KPK sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Manjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ombudsman RI Umumkan Tindakan Korektif untuk KPK dan BKN Terkait 75 Anggota KPK yang Tidak Lolos TWK
KPK juga menjadwalkan akan memeriksa Senior Manejer Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Harbandiyono tentang kasus yang sama.
Oleh Plt Juru bicara KPK, Ali fikri mengatakan bahwa pemeriksaan akan berlangsung di gedung KPK.Yori Cornales Pinontian dan Tomi Andrian dipanggil KPK dengan status masih sebagai saksi.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan hasil negosiasi dan realisasi pembayaran dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya ke PT AP.
Diduga, kasus pengadaan tanah ini melanggar hukum karena tidak ada kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Pengadaan ini juga tidak didukung kajian appraisal dan tanpa kelangkapan persyaratan yang diwajibkan peraturan pengadaan barang bersangkutan.