MALANG TERKINI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) jelaskan tata cara pengajuan sanggahan di waktu sanggah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Keterangan ini disampaikan mengingat pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar PNS akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.
Waktu sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan oleh panitia kepada pelamar untuk mengkoreksi pengumuman hasil seleksi.
Baca Juga: Instansi CPNS 2021 Ini Belum Ada Peminatnya Alias Tidak Ada yang Mendaftar
Sebagaimana diterangkan akun Twitter resmi BKN @ASNKiniBeda, dalam masa sangah, instansi memberikan tanggapan dan melakukan verivikasi kembali.
Mereka melakukan uji kesesuaian persyaratan umum dan husus yang disyaratkan instansi dengan dokumen yang diajukan penyanggah sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Dalam unggahan Twitter-nya pada 29 Juli 2021, BKN menyajikan sebuah infografis alur sanggahan.
Gambar tersebut menjelaskan, pelamar mengajukan sanggahan paling lambat 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Pelamar diarahkan menuju http:daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Laman tersebut harus diisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dari perkara yang dihadapi.