Link Download Permendikbud No 5/2021 serta Lampiran Tentang Spesifikasi Minimal Laptop Kemendikbud

- 30 Juli 2021, 10:38 WIB
ILUSTRASI: link PDF Peraturan Menteri tentang spesifikasi laptop Kemendikbud
ILUSTRASI: link PDF Peraturan Menteri tentang spesifikasi laptop Kemendikbud /EsaRiutta/pixabay/

MALANG TERKINI – Akhir artikel akan disajikan link download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 serta lampiran yang memuat spesifikasi laptop untuk program tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan jika program digitalisasi sekolah bakal menggunakan produk dalam negeri (PDN).

Program digitalisasi tersebut untuk semua jenjang sekolah, muali dari PAUD hingga SMA.

Baca Juga: Spesifikasi Minimal Laptop Kemendikbud untuk Digitalisasi Sekolah, Processor Core 2 dan HDD 32GB

“Program digitalisasi di sekolah ini dimulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Nantinya, kita akan mengirimkan sebanyak 190.000 laptop pada 12.000 sekolah dengan anggaran Rp1,3 triliun,” kata Nadiem, Kamis 22 Juli 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Ia menegaskan jika semua anggaran tersebut bakal dibelanjakan untuk laptop PDN.

“Sebanyak 100 persen anggaran itu akan dibelanjakan untuk laptop produk dalam negeri (PDN) dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri. Tentunya, kami akan terus melakukan pembelajaran PDN pada tahun berikutnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nadiem menambahkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, yang akan digunakan untuk pembelian 240.000 laptop.

Sementara itu, di masyarakat dihebohkan dengan beredarnya spesifikasi laptop dari kemendikbud tersebut. Spesifikasi tersebut tertuang dalam lampiran X pada Permendikbud No 5/2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x