Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik lndonesia

- 31 Juli 2021, 12:07 WIB
Pedoman Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76.
Pedoman Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. /Kementerian kesekretariatan Negara

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hut RI ke-76, Peringati 17 Agustus 2021 dengan Bingkai Foto di Twibbonize.com

b. Luar Negeri

Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri. 

Pelaksanaan upacara menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan. 

Baca Juga: 17 Link Twibbon HUT RI ke-76 untuk Bingkai Foto Bertema Kemerdekaan

c. Tingkat Daerah

Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol Kesehatan. 

1) Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19). 

2) Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta). 

3) Kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah