Mengenal Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah Dalam Seleksi Administrasi CPNS 2021

- 1 Agustus 2021, 15:37 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

MALANG TERKINI-Pengumuman hasil seleksi administrasi dalam pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dihadapkan pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan pada masa sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Kapan Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Tanggal dan langkah Selanjutnya

Sebagaimana dilansir oleh Malang Terkini dari postingan akun Instagram BKN @bkngoidofficial yang diunggah pada Kamis 29 Juli 2021, dijelaskan bahwa masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada peserta CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi.

Masa sanggah dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan oleh panitia seleksi.

Dalam masa sanggah instansi akan memberikan tanggapan sanggah dan akan meverifikasi kembali berkas pendukung yang telah dilampirkan oleh peserta yang melakukan sanggah dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan instansi.

Cara melakukan sanggah adalah dengan mengunjungi laman KLIK DI SINI isi sanggahan dengan menjabarkan penjelasan secara kronologis dan melampirkan berkas pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2021 Sesuai Keputusan Menteri PAN-RB

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x