Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Cara Mengajukan Sanggah

- 1 Agustus 2021, 17:19 WIB
Cara mengetahui pengumuman seleksi administrasi dan cara mengajukan sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2021.
Cara mengetahui pengumuman seleksi administrasi dan cara mengajukan sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial

MALANG TERKINI-Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada 2 hingga 3 Agustus, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mengetahui hasil lulus tidaknya seleksi administrasi CPNS 2021, dapat mengikuti langkah berikut ini,

1. Mengunjungi Portal SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Cara Mengajukan Sanggahan

2. Klik Login dan isikan NIK dan Password peserta yang telah didaftarkan pada pendaftaran awal CPNS 2021.

3. Klik Masuk, pengumuman hasil seleksi administrasi akan terlihat di halaman akun.

4. Bagi peserta yang dinyatakan lolos dapat mengunduh kartu ujian, dan dapat mengikuti tahap berikutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal dan tempat yang telah ditetapkan.

Peserta yang dinyatakan belum lolos seleksi mempunyai kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada masa sanggah yang diberikan tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Mengenal Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah Dalam Seleksi Administrasi CPNS 2021

Sebagaimana dilansir oleh Malang Terkini dari postingan akun Instagram BKN @bkngoidofficial yang diunggah pada Kamis 29 Juli 2021, dijelaskan bahwa masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada peserta CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi.

Masa sanggah dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan oleh panitia seleksi.

Dalam masa sanggah instansi akan memberikan tanggapan sanggah dan akan meverifikasi kembali berkas pendukung yang telah dilampirkan oleh peserta yang melakukan sanggah dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan instansi.

Cara melakukan sanggah adalah dengan mengunjungi laman KLIK DI SINI isi sanggahan dengan menjabarkan penjelasan secara kronologis dan melampirkan berkas pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga: Instansi CPNS 2021 Ini Belum Ada Peminatnya Alias Tidak Ada yang Mendaftar

Hal-hal yang harus diketahui dan diperhatikan para peserta yang mengajukan sanggahan adalah :

Panitia seleksi instansi tempat peserta mendaftar dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan yang dikirimkan peserta apabila kesalahan verifikasi berkas administrasi berasal bukan dari peserta.

Jika alasan sanggahan yang dikirimkan diterima, panitia seleksi instansi tersebut akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggahan. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah