MALANG TERKINI - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, pemerintah berencana mengadakan upacara online 17 Agustus 2021 langsung dari Halaman Istana Merdeka melalui video conference.
Dilansir dari Pandang Istana Presiden, upacara daring tersebut bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri, dengan kuota yang disediakan untuk masyarakat sebesar 35.690 undangan.
Jika Anda berminat untuk berpartisipasi dalam upacara daring tersebut, Anda bisa mengunjungi link ini untuk melakukan pendaftaran secara online. Tidak hanya link upacara online 17 Agustus 2021 saja, akan dibagikan syarat pendaftaran.
Baca Juga: Upacara Virtual HUT RI ke-76 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Setelah dilakukan verifikasi data, Anda akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan email, berisi tentang beberapa petunjuk terkait ketentuan mengikuti upacara daring tersebut.
Setelah Anda berhasil menjadi peserta upacara daring 17 Agustus 2021, nantinya akan ada sertifikat elektronik yang telah disediakan dari Istana. Berikut ini adalah syarat hadir dan syarat daftar Videoconference:
Syarat Hadir Videoconference
Mengisi formulir permohonan melalui (https://pandang.istanapresiden.go.id).
Berusia minimal 6 tahun serta sehat jasmani dan rohani.