Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Kenali Tes SKD dan Passing Grade SKD

- 1 Agustus 2021, 22:06 WIB
Tes SKD setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021.
Tes SKD setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021. /Instagram.com/ bkngoidofficial

Jaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini dengan perbanyak makan makanan sehat dan bergizi diimbangi dengan istirahat yang cukup, serta terus berdoa dan meminta restu dari orang tua.

“Yuk baca, cermati, pahami dan segera susun strategi supaya bisa lulus PG sekaligus bisa masuk 3 kali formasi ya, ingat bentang jalan menuju kesuksesan itu ada jika kamu mau berusaha.Semangat Pejuang,” tulis akun Instagram BKN @bkngoidofficial pada Jumat 30 Juli 2021.

Nilai maksimum yang diperoleh dalam tes SKD untuk TWK 150 poin, TIU 175 poin dan TKP 225 poin, dengan nilai total maksimum 550 poin.

Baca Juga: Cara Cek Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap Info Jadwal SKD

Sedangkan passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas SKD Pengadaan CPNS TA 2021 adalah

1. Jenis penetapan kebutuhan Umum, TWK 65, TIU 80, TKP 166 dengan total 311 poin

2. Penetapan Khusus Disabilitas, dengan total nilai kumulatif paling rendah 286 poin, dengan nilai Tiu paling rendah 60.

3. Khusus Cumlaude, dengan nilai kumulatif paling rendah 311 poin, dengan nilai TIU 85.

4. Khusus Diaspora, dengan nilai kumulatif minimal 311 poin, dengan nilai TIU 85.

5. Khusus putra dan putri papua dan papua barat, dengan total nilai paling rendah 286 poin, dengan nilai TIU 60.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah