Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Kenali Tes SKD dan Passing Grade SKD

- 1 Agustus 2021, 22:06 WIB
Tes SKD setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021.
Tes SKD setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021. /Instagram.com/ bkngoidofficial

MALANG TERKINI-Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 dijadwalkan akan diumumkan besok pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Sebelumnya pembukaan pendaftaran pengadaan CPNS 2021 telah dibuka pada 30 Juni 2021 silam, dan penutupan pendaftaran pada 26 Juli 2021.

Jika peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia seleksi, para peserta akan dihadapkan pada jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Cara Mengajukan Sanggah

Tes SKD itu sendiri memiliki soal dengan jumlah soal 110 soal dan waktu yang diberikan 100 menit, rincian dari soal SKD terdiri dari 3 komponen, meliputi

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi 30 butir soal

Tes Intelegensi Umum (TIU) berisi 35 butir soal

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi 45 butir soal.

Yang perlu dipersiapkan dalam menunggu jadwal tes SKD adalah dengan perbanyak latihan soal, baik soal TWK, TIU, dan TKP.

Jaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini dengan perbanyak makan makanan sehat dan bergizi diimbangi dengan istirahat yang cukup, serta terus berdoa dan meminta restu dari orang tua.

“Yuk baca, cermati, pahami dan segera susun strategi supaya bisa lulus PG sekaligus bisa masuk 3 kali formasi ya, ingat bentang jalan menuju kesuksesan itu ada jika kamu mau berusaha.Semangat Pejuang,” tulis akun Instagram BKN @bkngoidofficial pada Jumat 30 Juli 2021.

Nilai maksimum yang diperoleh dalam tes SKD untuk TWK 150 poin, TIU 175 poin dan TKP 225 poin, dengan nilai total maksimum 550 poin.

Baca Juga: Cara Cek Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap Info Jadwal SKD

Sedangkan passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas SKD Pengadaan CPNS TA 2021 adalah

1. Jenis penetapan kebutuhan Umum, TWK 65, TIU 80, TKP 166 dengan total 311 poin

2. Penetapan Khusus Disabilitas, dengan total nilai kumulatif paling rendah 286 poin, dengan nilai Tiu paling rendah 60.

3. Khusus Cumlaude, dengan nilai kumulatif paling rendah 311 poin, dengan nilai TIU 85.

4. Khusus Diaspora, dengan nilai kumulatif minimal 311 poin, dengan nilai TIU 85.

5. Khusus putra dan putri papua dan papua barat, dengan total nilai paling rendah 286 poin, dengan nilai TIU 60.

6. Jenis penetapan kebutuhan umum dokter, nilai ambang batas paling rendah 311 poin, dengan nilai TIU 80.

7. Jenis penetapan kebutuhan umum ABK, Rescuer dan pengamat gunung api nilai ambang batas kumulatif paling rendah 286 poin, dengan nilai TIU 70.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah