Hambat Laju Penyebaran COVID-19, Pemerintah Ubah Hari Libur Tahun Baru Islam 2021

- 4 Agustus 2021, 13:04 WIB
Perubahan hari libur Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 H
Perubahan hari libur Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 H /PIXABAY/tigerlily713

Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H dan Cara Membuat Kartu Ucapan di Canva

"Maka kemudian bapak presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama," lanjut Menko Muhadjir Efendi. 

Hasil rapat tersebut tertulis dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang berisi mengubah hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama.

"Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021,“ jelas Menko PMK didampingi tiga menteri lainnya. 

Hal itu disepakati dalam SKB tiga menteri itu agar masyarakat tidak mengambil cuti kerja pada hari Senin, sebab hari Selasa libur.

Baca Juga: Sambut 1 Muharram 1443 H, Inilah 7 Sajian Khas Tahun Baru Islam di Berbagai Daerah

Hal yang sama dalam SKB tersebut juga menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada Selasa 19 Oktober digeser ke hari Rabu 20 Oktober 2021.

Selain itu pemerintah juga menghapus satu hari cuti bersama sebelum Hari Raya Natal, yaitu 24 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah