Hambat Laju Penyebaran COVID-19, Pemerintah Ubah Hari Libur Tahun Baru Islam 2021

- 4 Agustus 2021, 13:04 WIB
Perubahan hari libur Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 H
Perubahan hari libur Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 H /PIXABAY/tigerlily713

MALANG TERKINI - Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Tahun 2021.

Hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada tanggal 10 Agustus, diputuskan menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021 mendatang. 

Keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional tahun baru Islam 1443 Hijriah ini dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam, Ini Resep Sup Iga untuk Menu Buka Puasa Asyura 10 Muharram 1443 H

Keputusan tersebut diambil saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Jum'at 18 Juni 2021 lalu. 

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahyo Kumolo. 

Kemudian dalam konferensi pers, Menko PMK Muhadjir Efendi mengumumkan bahwa hari libur nasional tahun baru Islam digeser satu hari. 

"Sesuai dengan arahan presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan merebaknya penularan wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum dituntaskan secara baik," jelas Menko Muhadjir Efendi pada Jum'at 18 Juni 2021 lalu. 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x