Media mainstream diingatkan agar tidak tergoda untuk membuat hoax. Yang membedakan media sosial dan media mainstream adalah aspek moral didalamnya.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Bansos akan Terus Kita Awasi
Mahfud mengatakan jika berita seperti itu tersebar dan dipeacah dari beberapa angel, maka akan banyak mayarakat yang menjadi koraban.
Kekuatan media massa mainstream adalah tetang adanya konten yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah menganggap bahwa membuat judul klik bite bukanlah sesuatu yang salah karena judul memang harus dibuat kreatif.
Hanya saja media tidak diperkenankan membuat orang lain membenci atau membuat orang lain senang pada sesuatu yang dilarang.
“Bahwa punya kecendrugan mengadakan opini itu tidak apa-apa, itu tugas media, tetapi substansinya jangan dibelokkan, dipalsukan, didramatisir sedemikian rupa,” ujar Menko Polhukam itu.
“Semoga Dewan Pers bisa semakin berperan khususnya dalam era pandemi saat ini dengan terus mendorong agar marwah dan kehormatan pers tetap terjaga,” tambahnya.***