OSS dalam pelayanan izin usaha menengah dan tidak memiliki risiko yang tinggi akan langsung mendapatkan izin tanpa persyaratan.
Sementara untuk usaha yang tetap membutuhkan ketentuan khusus akan tetap diberikan syarat seperti jika memerlukan ketentuan analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Organisasi dari kementerian Investasi dan BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuannya dari sisi organisasi pelayanan dan sistem yang akan dibangun juga akan terus ditingkatkan,”
Ia berharap dengan adanya tren OSS ini betul-betul dapat memulihkan perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
“(OSS) Diharapkan betul-betul mengubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana indonesia memperbaiki iklim investasi,” ujar Sri Mulyani.
“Teman-teman pengusaha adalah pahlawan devisa bagi negara, penciptaan lapangan pekerjaan tidak bisa hanya ditumpahkan pada pemerintah, tetapi bagaimana interpreneurship harus dikembangkan,” sambung Bahlil.
Pengusaha diminta memperbanyak proyek sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.***