MALANG TERKINI-Pemerintah mendorong dan mendukung proses vaksinasi untuk warga masyarakat yang dapat divaksin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Vaksinasi ini sudah dapat diberika kepada mereka mulai dari pelajar yang berusia 12 tahun hingga 17 tahun, ibu hamil, ibu menyusui, remaja, dan lansia yang mana mereka harus memenuhi syarat untuk dapat melakukan suntik vaksinasi.
Pemerintah juga menyediakan vaksin gratis untuk masyarakat yang ingin divaksin, ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dan menekan angka penyebaran penularan Covid-19.
Baca Juga: Diduga Melakukan Penyuntikkan Vaksin Kosong, Seorang Nakes Jadi Tersangka
Bagi mereka yang sudah melakukan suntik vaksin dapat mengunduh sertifikat vaksinasi di laman Pedulilindungi.Cara untuk mendownload sertifikat vaksinasi adalah
1.Masuk ke laman pedulilindungi dengan KLIK DI SINI
2.Lihat di bagian atas layar yang bertuliskan ‘Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat anda di sini’ klik kata di sini.
3.Isi kolom nama lengkap, NIK atau Nomor Paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
4.Isi Captcha ‘saya bukan robot’