PPKM Level 4, 3 dan 2 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Ini Isi Pidato Luhut

- 10 Agustus 2021, 17:15 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@luhut.pandjaitan

MALANG TERKINI - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Hal itu disampaikan olehnya pada Senin malam 9 Agustus 2021 dalam sebuah konferensi pers virtual.

Dalam konferensi pers virtual tersebut Luhut juga mengatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan perpanjangan PPKM tersebut akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara lebih detail.

Ia juga mengatakan alasan PPKM diperpanjang. Pemerintah menganggap bahwa perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 agustus hingga  9 Agustus di wilayah Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, sebab dalam data yang didapat  penurunan telah terjadi hingga 56,60 persen dari puncak kasus di tanggal  15 juli 2021.

Baca Juga: Peraturan Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Malang

Hal itu membuat pemerintah berupaya menjaga momentum tersebut, dengan cara memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa - Bali hingga 16 Agustus 2021 atas arahan dari presiden.

Berikut ini adalah pidato Luhut terkait PPKM dalam konferensi pers virtual tersebut:

Izinkan saya menyampaikan berbagai informasi mengenai penanganan pandemi Covid-19 ini, sesuai dengan keputusan dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh bapak presiden, evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu kali seminggu, sementara untuk luar Jawa-Bali akan dilakukan setiap satu dalam dua minggu. 

Pada malam ini kami diperintahkan oleh bapak presiden untuk menyampaikan keputusan tersebut ke publik. Setiap langkah yang pemerintah  ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.

Penanganan di luar Jawa Bali tentunya tidak bisa serta merta dibandingkan dengan Jawa-Bali. Tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dari tantangan dalam Jawa-Bali, contohnya dalam hal dukungan infrastruktur kesehatan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x