MALANG TERKINI – Aplikasi PeduliLindungi yang bantu pemerintah dalam mengendalikan sebaran Covid-19 didukung oleh 4 Kementerian.
Kementerian tersebut adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PeduliLindungi juga didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo, dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Baca Juga: Cara Buat Sertifikat Vaksin Covid-19 Online Mudah di Aplikasi atau Web Resmi Peduli Lindungi
Demikian lembaga di luar kementerian, PeduliLindungi juga didukung oleh TNI dan Polri, terutama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Adapun informasi terkait dengan PeduliLindungi ini dapat dilihat pada beberapa media sosial yang digunakan.
Pada media Instagram, informasi dapat diakses di @PeduliLindungi.id, di Twitter dengan nama @PLindungi, dan Peduli Lindungi pada laman Youtube.
Adapun untuk e-mail, masyarakat dapat menghubungiya dengan alamat [email protected].
Secara umum, Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang membantu pemerintah dalam melacak penyebaran virus Corona.