MALANG TERKINI–Berikut adalah cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal dan beberapa fasilitas umum.
Pemerintah telah memberlakukan uji coba pembukaan mal namun dengan syarat ketat hanya bagi mereka yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Meskipun tanpa sertifikat vaksin, ternyata masyarakat bisa masuk mal dengan menggunakan fitur canggih scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Kenali Syarat Notifikasi Aplikasi PeduliLindungi Berikut Ini
Aplikasi PeduliLindungi telah dilengkapi dengan fitur khusus scan QR Code untuk memindai barcode yang disediakan di depan mal dan fasilitas umum.
Tidak hanya itu, jika ada merchant yang berjualan di dalam mal tersebut, maka diperlukan scan QR Code kembali.
Selain itu, pengunjung pusat perbelanjaan juga diwajibkan scan QR Code kembali saat keluar.
Aplikasi PeduliLindungi juga sudah tersedia di Play Store yang bisa didownload secara gratis bagi pengguna smartphone android.
Pun bagi pengguna IOS, aplikasi PeduliLindungi juga bisa download di App Store secara gratis dan langsung bisa digunakan.