dr. Richard Lee Dipulangkan Polisi dengan Syarat Berikut

- 13 Agustus 2021, 13:19 WIB
dr. Richard Lee telah dibebaskan bersyarat dari Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Agustus 2021 malam hari
dr. Richard Lee telah dibebaskan bersyarat dari Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Agustus 2021 malam hari /Instagram/@dr.richard_lee

MALANG TERKINI-Richard Lee telah resmi bebas dan dipulangkan dari kantor Polda Metro Jaya dengan adanya syarat.

Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan dan segera membebaskan dr. Richard Lee setelah melakukan proses pemeriksaan.

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap polisi setelah melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab dr. Richard Lee Ditangkap, Karena Konflik dengan Kartika Putri?

Menurut laporan polisi, Richard Lee telah mengakses akun Instagram yang masih dalam status penyitaan dan mengunggah sebuah postingan yang menyatakan dirinya telah kembali ke media sosial.

Akun Instagram tersebut disita polisi sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang didakwakan kepada Richard Lee.

Pada Kamis, 12 Agustus malam hari, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil keputusan untuk tidak menahan Richard Lee dan mempersilakannya pulang.

"Sudah pemeriksaan dan tidak ditahan. Hanya wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 12 Agustus 2021, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Dengan demikian, Richard Lee dibebaskan dengan syarat harus wajib melapor sesuai ketentuan Polda Metro Jaya.

Mendengar keputusan tersebut, Richard Lee mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang terlibat dalam kasus ini karena telah mengambil kebijakan untuk tidak menahan dirinya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee hingga Muncul Petisi 'Selamatkan Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'

Saya mengucapkan terima kasih yang banyak sekali untuk yang membantu saya. Kapolri bantu saya, Dirkrimsus dan Wadir serta penyidik bantu saya, bang Razman dan seluruh masyarakat Indonesia yang bantu doain saya. Istri saya juga luar biasa bantu saya,” ujar Richard Lee usai dibebaskan.

Sebelumnya, nama Richard Lee banyak diperbincangkan di media sosial usai beredarnya video penangkapan Richard Lee yang direkam dan dibagikan oleh istrinya, Reni Effendi.

Video Richard Lee yang tampak ditangkap secara paksa oleh polisi menuai kritik dari para warganet di Twitter.

Bahkan, sebuah petisi berjudul ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’ dari para pendukung Richard Lee menjadi viral dan ditandatangani lebih dari 200 ribu orang dalam waktu sehari.

Di kalangan warganet, Richard Lee dikenal sebagai seorang Youtuber dan beauty influencer yang rutin meng-upload video berisi ulasan produk kecantikan dan mengajak penontonnya untuk berhati-hati terhadap merek skincare yang mengandung merkuri.

Kartika Putri ternyata pernah melakukan endorsement untuk salah satu produk skincare yang disebutkan Richard Lee.

Kartika Putri yang merasa tidak terima atas komentar Richard Lee melaporkan Richard ke polisi.

Baca Juga: Petisi Dukungan dr. Richard Lee Ditandatangani Ratusan Ribu Orang

Setelah mendapat somasi dari Kartika Putri, Richard Lee menyatakan permintaan maafnya secara terbuka, namun bukan karena pernyataannya salah, melainkan karena video edukasinya memberikan dampak bagi Kartika Putri.

Masih tidak terima, Kartika Putri akhirnya melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada Februari 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x