MALANG TERKINI - Salah satu Youtuber dan influencer kecantikan, dr. Richard Lee telah ditangkap pihak kepolisian di rumahnya.
dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Video dr. Richard Lee yang tampak ditangkap secara paksa oleh polisi menuai kritik dari para warganet di Twitter.
Baca Juga: Petisi Dukungan dr. Richard Lee Ditandatangani Ratusan Ribu Orang
Video tersebut direkam oleh istri dr. Richard Lee, Reni Effendi saat polisi menjemput suaminya di rumah.
Polisi menyatakan bahwa Richard Lee telah melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram yang disita polisi berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 Agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Richard Lee mengunggah sebuah postingan yang menyatakan dirinya telah kembali ke media sosial, padahal akun Instagram tersebut masih dalam status penyitaan.
Polisi memutuskan melakukan penangkapan setelah mengetahui bahwa ada beberapa bukti yang telah dihapus dari akun tersebut.
Terkait beredarnya video penangkapan paksa Richard, pihak Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan penangkapan Richard Lee sesuai prosedur.