MALANG TERKINI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19) diturunkan.
PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Dengan tes PCR ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.
Jokowi meminta agar tes "PCR" diturunkan menjadi Rp450 ribu sampai Rp550 ribu dan hasilnya dapat dilihat maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Harga PCR dan Hasil Tes Dikeluarkan Maksimal 1x24 Jam
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata jokowi dalam pidatonya di Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi berharap dengan menurunkan harga PCR ini akan meningkatkan jumlah tes Covid-19 di Indonesia.
Jokowi berbicara kepada menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin, meminta untuk menurunkan harga tes PCR.
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan, saya minta agar biaya tes PCR berada diantara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi.
Selain meminta untuk menurunkan harga tes PCR Jokowi juga meminta agar tes PCR, Jokowi juga meminta agar hasil tes uji PCR dapat diketahui selambatnya 1x24 jam.