Presiden Harga Tes PCR Diturunkan, Jokowi: Kita Butuh Kecepatan

- 15 Agustus 2021, 18:08 WIB
Harga Test PCR minta diturunkan
Harga Test PCR minta diturunkan /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Baca Juga: Ini Kisaran Harga Tes PCR yang Diminta Jokowi dan Kecepatan Waktu Hasilnya

"Kita butuh kecepatan," imbuh Jokowi dalam pidatonya.

Menurut edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900 ribu pada 5 Oktober 2020.

Surat edaran tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes atas kemauan sendiri atau mandiri.

Baca Juga: Jokowi Beli Sepatu Greysia Polii, Momen Menarik Saat Penyambutan Atlet Olimpiade Tokyo 2020

Untuk Tes rapid antigen di Pulau Jawa sebesar Rp250 ribu, sedangkan diluar Pulau Jawa Rp275 ribu.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah