Baca Juga: Ini Kisaran Harga Tes PCR yang Diminta Jokowi dan Kecepatan Waktu Hasilnya
"Kita butuh kecepatan," imbuh Jokowi dalam pidatonya.
Menurut edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900 ribu pada 5 Oktober 2020.
Surat edaran tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes atas kemauan sendiri atau mandiri.
Baca Juga: Jokowi Beli Sepatu Greysia Polii, Momen Menarik Saat Penyambutan Atlet Olimpiade Tokyo 2020
Untuk Tes rapid antigen di Pulau Jawa sebesar Rp250 ribu, sedangkan diluar Pulau Jawa Rp275 ribu.***