MALANG TERKINI – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tertibkan perdagangan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 di parketplace untuk cegah kebocoran data pribadi.
Tindakan ini diumumkan Kemendag di laman twitter resminya @kemendag pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Penertiban perdagangan jasa cetak kartu vaksin covid-19 ini dilakukan sesuai dengan PP nomor 58 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik.
Baca Juga: Kemendag Blokir 2.453 Produk dan Jasa Percetakan Kartu Vaksin, Demi Atasi Kebocoran Data
Sampai dengan saat ini ditemukan 2.453 produk dan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 di marketplace.
Produk dan jasa tersebut telah diblokir dengan 137 kata kunci yang digunakan.
Kemendag juga mengungkap bahwa perdangan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 yang berujung pada kebocoran data pribadi dapat terjadi hanya melalui pesan singkat.
Penyerahan tautan pesan singkat yang dikirimkan masyarakat setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 dapat dianggap sebagai persetujuan penggunaan data pribadi.
Pesan tautan ini diwajibkan untuk dikirimkan oleh masyarakat sebagai syarat membuka sertifikat vaksinasi Covid-19.