Cegah Kebocoran Data Pribadi, Kemendag Tertibkan Perdagangan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace

- 18 Agustus 2021, 11:16 WIB
Kemendag minta masyarakat lakukangugata Perdata terhadap pemanfaatan data pribadi oleh pelaku perdagangan jasa cetak kartu vaksin covid-19
Kemendag minta masyarakat lakukangugata Perdata terhadap pemanfaatan data pribadi oleh pelaku perdagangan jasa cetak kartu vaksin covid-19 /Instagram @kemenkes_ri/

MALANG TERKINI – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tertibkan perdagangan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 di parketplace untuk cegah kebocoran data pribadi.

Tindakan ini diumumkan Kemendag di laman twitter resminya @kemendag pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Penertiban perdagangan jasa cetak kartu vaksin covid-19 ini dilakukan sesuai dengan PP nomor 58 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik.

Baca Juga: Kemendag Blokir 2.453 Produk dan Jasa Percetakan Kartu Vaksin, Demi Atasi Kebocoran Data

Sampai dengan saat ini ditemukan 2.453 produk dan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 di marketplace.

Produk dan jasa tersebut telah diblokir dengan 137 kata kunci yang digunakan.

Kemendag juga mengungkap bahwa perdangan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 yang berujung pada kebocoran data pribadi dapat terjadi hanya melalui pesan singkat.

Penyerahan tautan pesan singkat yang dikirimkan masyarakat setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 dapat dianggap sebagai persetujuan penggunaan data pribadi.

Pesan tautan ini diwajibkan untuk dikirimkan oleh masyarakat sebagai syarat membuka sertifikat vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Twitter Kemendag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x