MALANG TERKINI – Kasus Covid-19 di Indonesia sudah terjadi sekitar setaun lebih lamanya. Peningkatan kasus harian Covid-19 terjadi sekitar minggu ketiga bulan Mei tahun ini..
Untuk menekan peningkatan kasus Covid-19, pemerintah mencanangkan sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sistem ini mulai dilaksanakan pada 3 Juli hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Adanya pembatasan tersebut ternyata memberikan kabar baik di sejumlah daerah di Indonesia. Terbukti beberapa daerah di Indonesia telah mengalami penurunan kasus Covid-19.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 di PeduliLindungi, Lengkap Alur Pendaftaran
Dikutip Malang Terkini dari kanal Youtube BNPB Indonesia pada 19 Agustus 2021, Prof. Wiku Adisasmito selaku juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 menjelaskan terkait kebijakan PPKM yang berlaku di Indonesia.
“Kebijakan PPKM yang saat ini diberlakukan merupakan sebuah instrumen pengendalian Covid-19 dan kebijakan yang bersifat adaktif,” ujar Wiku.
Sementara pemberlakuan sistem level pada PPKM ini ditetapkan sesuai dengan keadaan Covid-19 di setiap daerah. Terkait dengan sistem tersebut, level paling longgar adalah level satu. Sementara level empat sebagai level paling ketat.
Baca Juga: Pasien Isoman di Kota Malang Akan Segera Dipindahkan ke Lokasi Isolasi Terpusat
Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di tingkat nasional telah menunjukkan penurunan. Terlihat dari kasus positif dan BOR (Bed Occupancy Rate) telah mengalami penurunan dalam beberapa minggu terakhir.