Kuota Kartu Prakerja gelombang 18 yang disediakan sebanyak 2,8 juta peserta yang telah lolos evaluasi.
Bagi peserta yang lolos evaluasi ini berhak mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp3,5 juta dengan rincian sebagai berikut.
- Rp1 juta sebagai insentif penyelesaian pelatihan
- Rp2,4 juta akan diberikan bertahan @Rp600 ribu setiap bulan
- Rp150 ribu sebagai insentif menyelesaikan survei
Sementara itu, beberapa orang yang tidak bakal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.
1. Orang yang sedang menempuh pendidikan formal
2. Anggota TNI/Polri
3. Orang yang tercatat di DTKS Kemensos
4. Penerima BSU gaji
5. Orang yang menerima BPUM atau bantuan UMKM
6. PNS, PPPK, maupun PNS
7. Perangkat Desa
8. Komisaris BUMN/BUMD
9. Anggota DPR/DPRD
Itulah tadi kuota Kartu Prakerja gelombang 18 terbatas hanya 2,8 juta peserta dalam waktu beberapa hari yang kemudian dinyatakan lolos evaluasi.***