Cara Menghindari Pencurian Data Pribadi SIM SWAP

- 21 Agustus 2021, 16:41 WIB
7 langkah tangani pencurian data pribadi SIM SWAP.
7 langkah tangani pencurian data pribadi SIM SWAP. /Pixabay/tomekwalecki

MALANG TERKINI – Kasus pencurian data pribadi kian marak ditemukan dalam masyarakat akhir-akhir ini.

Pencurian data pribadi ini juga dipicu banyaknya situs tidak dikenal yang menawarkan jasa atau produk tertentu dengan syarat mencantumkan data pribadi.

Sebenarnya, pencurian data pribadi ini dapat dilakukan dengan banyak cara. Tapi umumnya, korban pencurian adalah orang-orang yang tidak mengetahui trik yang dijalankan pelaku.

Baca Juga: Komenkominfo Ingatkan Bahaya Pencurian Data Pribadi SIM SWAP

Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) juga mengingatkan bahaya akan kejahatan ini. Lebih spesifiknya kominfo menegaskan pada kasus pencurian data pribadi SIM SWAP.

SIM SWAP sendiri adalah upaya pengambilan SIM card oleh pelaku kejahatan yang membuat korbannya tidak dapat mengakses jaringan dari SIM card yang dimilikinya.

Himbauan kewaspadaan ini dituangkan pada Instagram @kemenkominfo pada 21 Agustus 2021.

Kominfo juga menyebutkan beberapa cara untuk menghindari kejahatan pencurian data pribadi SIM SWAP itu.

Cara-cara tersebut adalah:

1. Jangan memberikan data finansial kepada siapapun.

2. Ganti secara berkala password yang anda gunakan untuk akses data finansial anda.

Ini akan membantu agar pelaku kejahatan pencurian data SIM SWAP tidak dapat melacak sandi yang anda terapkan.

3. Stop umbar data pribadi di sosial media.

4. Jika SIM card tidak berfungsi secara tiba-tiba, segera telpon operator seluler untuk menanyakan hal tersebut.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Data Pribadi, Kemendag Tertibkan Perdagangan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace

jika ada penggantian SIM card secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan anda, kemungkinan besar anda terkena SIM SWAP.

5. Jika situasi itu terjadi, mintalah operator seluler untuk memblokir SIM card anda.

6. Jika ada transaksi yang tidak dikehendaki dan terjadi dengan sendirinya atas nama diri anda, mintalah kepada pihak Bank untuk memblokir rekening anda.

7. Laporkan segera ke pihak yang berwenang untuk melengkapi penyelidikan lebih lanjut.

Itulah langkah-langkah yang dapat anda lakukan agar terhindar, sekaligus mengendalikan keadaan jika anda berdiri sebagai korban pencurian data pribadi itu.

Dalam rangka menangani permasalahan itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo mengadakan kerja sama dengan operator seluler seperti Bank Indonesia, OJK, dan Divisi Humas Polri.

Dirjen PPI juga bekerja sama BSSN RI, BPKN dan YLKI untuk menyediakan informasi cerdas bertelekomunikasi untuk mencegah kejahatan SIM SWAP.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Kemekominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah