MALANG TERKINI - Pengacara Muannas Alaidid memberikan apresiasi kepada polisi atas ditangkapnya Ustad Yahya Waloni.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya di pendakwah Yahya Waloni telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penodaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Polisi Benarkan Kabar Yahya Waloni Ditangkap atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.
Rusdi menegaskan jika Yahya waloni ditangkap atas konten ceramahnya yang didiuga bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.
Meski demikian, Rusdi belum memastikan status Yahya Waloni usai penangkapan tersebut.
Menurutnya, ia menunggu informasi lebih mendalam dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Rusdi.