Cukup Bermodal KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Akun Baru di Kartu Prakerja Gelombang 19

- 28 Agustus 2021, 11:34 WIB
Simak syarat dan cara lengkap untuk daftar akun baru di Kartu Prakerja Gelombang 19.
Simak syarat dan cara lengkap untuk daftar akun baru di Kartu Prakerja Gelombang 19. /Tangkap layar prakerja.go.id

3. Masukkan alamat email yang aktif dan password yang kira-kira mudah kamu ingat.

4. Kemudian, periksa kotak masuk emailmu dan klik ‘konfirmasi akun’ yang tertera dalam pesan email dari Kartu Prakerja.

5. Setelah konfirmasi akun, login ke akun Kartu Prakerja-mu menggunakan email dan password yang telah didaftarkan tadi.

6. Kamu telah berhasil mendaftarkan akun Kartu Prakerja-mu.

Setelah berhasil mendaftar akun, kamu bisa langsung masuk atau login ke akunmu di situs prakerja.go.id.

Lengkapi data dirimu di Dashboard Akun Kartu Prakerja. Tahap ini hanya bisa dilakukan melalui browser HP.

Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Setelah itu, klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka. Kamu wajib memilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu saat ini.

Saat sudah memilih gelombang dan meng-klik “Gabung”, akan muncul pernyataan bahwa pendaftaranmu sedang dievaluasi.

Itu artinya pendaftaranmu sedang dalam tahap evaluasi dan kamu tinggal menunggu pengumuman selanjutnya dari Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah