MALANG TERKINI – Program vaksin masih terus berjalan hingga pengguna vaksin mencapai 75% dari masyarakat Indonesia untuk membentuk Herd Immunity.
Program Vaksin diselenggarakan diberbagai tempat yang dinyatakan layak untuk melakukan vaksinasi, salah satunya pusat kesehatan masyarakat setempat (Puskesmas).
Hingga saat ini program vaksinasi masih digencarkan untuk dapat mencapai tahapan tersebut, berikut ini Puskesmas wilayah Kediri yang menyediakan vaksinasi sekaligus jadwalnya.
Baca Juga: Breaking News, Menteri PMK Umumkan Kedatangan Vaksin Tahap 45 di Indonesia
Syarat dan Ketentuan Vaksinasi
Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram @dinaskominfo-kedirikab yang diunggah pada 29 Agustus 2021 begini syarat peserta vaksin.
Para calon peserta vaksin, diharapkan untuk memenuhi persyaratan umum vaksinasi Kabupaten Kediri yakni, usia di atas 18 tahun, menyediakan KTP atau Domisili Kab. Kediri.
Sedangkan bagi yang bukan warga kota Kediri diwajibkan untuk membawa kartu domisili kediri yang didapat dari perangkat desa setempat.