MALANG TERKINI – Hari ini teknologi semakin maju, salah satu cirinya muncul berbagai aplikasi yang membutuhkan scan KTP. Supaya tetap aman dari penipuan, ciptakanlah tanda dengan menggunakan aplikasi buat watermark untuk scan KTP.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) sodorkan antisipasi penyalahgunaan scan KTP dengan menyarankan membuat 'tanda' menggunakan aplikasi buat watermark.
KOMINFO sebagaimana dikutip Malang Terkini dalam unggahan Instagram resminya, menyebutkan lima langkah buat watermark untuk antisipasi penyalahgunaan scan KTP.
Baca Juga: Kominfo Antisipasi Penyalahgunaan Data, Scan KTP dengan Watermark
Untuk kamu yang masih bingung membuat watermark scan KTP, bisa segera instal aplikasi berikut di HP kamu;
1. Picsart
2. Canva
3. PixelLab
4. Add Watermark on Photos